PENGGANTIAN PESERTА PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DIAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KОТА РALU TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan pengumuman Wali Kota Palu Nomor: 800.1.2.3/604/UMUM/2025 tanggal 03 Juli 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi, Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Proses Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Palu Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :