Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DaerahKota Palu
Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian
Unit Kerja
Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian
Tugas : Membantu Kepala Badan dalam rangka penyusunan program kerja, perumusan kebijakan teknis, dan pelaksanaan di bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian.
Fungsi :
penyiapan penyusunan rencana program dan kegiatan bidang pengadaan, informasi, dan mutasi kepegawaian;
penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pengadaan aparatur;